Senin, 29 Juni 2015
0
Polsek Pesanggrahan Tangkap Lima Penjudi Jelang Sahur
Lima orang penjudi dengan inisial M (52), S (48), J (38), A (36), dan Y (32), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan pada Sabtu, 26 Juli 2015, di depan bengkel las di jalan Hj Syueb, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjelang sahur.
"Pelaku ditangkap pada saat main judi oleh jajaran kita yang sedang berpatroli dini hari," ujar Kapolsek Pesangrahan, Kompol. Deddy Arnadi, Senin (29/6/2015).
Dari tangan pelaku, Polsek Pesanggrahan berhasil mengantongi sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 158 ribu, telefon selular, serta kartu berjenis permainan remi.
Diketahui bahwa para pelaku ternyata sudah sering melakukan perjudian. Selain itu, kegiatan ilegal tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
"Hasil penangkapan ini juga karena adanya laporan warga yang resah terhadap penjudi di bulan puasa," tambahnya
Nantinya, para pelaku perjudian terebut akan dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. AduQ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About
COPYRIGHT © 2006 TRIBUN855.COM POWERED ONLY RECEIVE AGED 18 PLAYERS






0 Responses to “Polsek Pesanggrahan Tangkap Lima Penjudi Jelang Sahur”
Posting Komentar