Sabtu, 20 Juni 2015

0

Ahok Kesal dengan Ulah PKL yang Ngamuk di Monas

  • Sabtu, 20 Juni 2015
  • Unknown
  • Share


  • Aparat Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil membekuk satu keluarga yang memiliki senjata api (senpi) ilegal.

    Pengungkapan kasus senpi ilegal tersebut, berasal dari hasil laporan Basirun (40), warga Muara Lakitan ke Mapolsek Lakitan, ketika dia menemukan senpi di pondok kebun kelapa sawit, tempatnya bekerja.

    Seketika itu pula anggota kepolisian melakukan penyisiran dan menemukan pemilik senpi tidak jauh dari kebun milik Pujianto alias Ujang (28), warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.‎

    Selanjutnya, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Armansyah bersama anggota melakukan pengembangan ke rumah tersangka Pujianto alias Ujang. Di rumah tersebut ditemukan senpi sebanyak satu pucuk laras pendek dan satu pucuk laras panjang.

    Hasil pengakuan tersangka Pujianto alias Ujang, senpi yang ditemukan mengaku bahwa ayahnya, Musaini (58), warga yang sama memiliki senpi juga.

    Lalu petugas menuju rumah tersangka Musaini di dalam rumah ditemukan tersangka Agus bersama senpi 1 pucuk laras panjang dan 3 pucuk laras pendek.

    Untuk melengkapi berkas penyelidikan barang bukti, yakni 2 pucuk senpira laras panjang dan 4 pucuk laras pendek, 6 butir amunisi aktif jenis FN dan 1 pucuk selongsong jenis FN, dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan bersama tiga tersangka.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP Armansyah mengatakan, penangkapan para tersangka hasil laporan warga yang menemukan senpi di pondok kebun kelapa sawit tempatnya bekerja.

    Petugas langsung menyisir pemilik senpi dan berhasil mendapatkan pemiliknya beserta senpi lainnya. Hasil pengakuan tersangka Pujianto alias Ujang diperoleh informasi ada pemilik senpi lainnya yakni ayah mertuanya.

    Polisi kembali menyisir dan mendapatkan tersangka Musaini. Menurutnya, ‎senpi itu dibeli tersangka dari teman Agus dari wilayah Provinsi Lampung seharga Rp2 juta per pucuk senpi. '

    'Kita masih kembangkan kasus yang ada. Diduga masih ada pemilik senpi lainnya. Sehingga, diharapkan warga segera menyerahkan senpi tersebut ke aparat kepolisian,'' tegas dia.

    Sebab, lanjut Nurhadi, pihaknya menyambut baik warga menyerahkan senpira yang dimilikinya ke aparat kepolisian. Sebab, jika menyerahkan apalagi bersama-sama warga lainnya melalui kepala desa (kades) atau pemerintah lainnya maka diberikan perlindungan.

    Apalagi untuk tiga tersangka yang dibekuk masih satu keluarga antara tersangka Pujianto alias Ujang merupakan menantu tersangka Ba‎sirun dan Agus merupakan anak kandung tersangka Basirun. Capsa Susun

    0 Responses to “Ahok Kesal dengan Ulah PKL yang Ngamuk di Monas”

    Posting Komentar

    About

    COPYRIGHT © 2006 TRIBUN855.COM POWERED ONLY RECEIVE AGED 18 PLAYERS

    Subscribe